
Hubungan industrial yang terjadi antara pengusaha dengan pekerja merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan usaha, Untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan hubungan industrial di dalam perusahaan di wilayah kota Probolinggo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo menggelar kegiatan deteksi dini kerawanan hubungan industrial pada hari Rabu dan Kamis (16-17/10/2024) kepada 7 (tujuh) perusahaan . Sebanyak 3 (tiga) perusahaan yang jadi sasaran pada hari pertama
Antisipasi Perselisihan Antara Buruh dan Pengusaha di Kota Probolinggo Melalui Kunjungan Lapang Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial
Hubungan industrial yang terjadi antara pengusaha
dengan pekerja merupakan salah satu unsur penting dalam
kegiatan usaha, Untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan hubungan industrial di dalam
perusahaan di wilayah kota Probolinggo, Dinas Perindustrian dan Tenaga
Kerja Kota Probolinggo menggelar kegiatan
deteksi dini kerawanan hubungan
industrial pada hari Rabu dan Kamis (16-17/10/2024) kepada 7 (tujuh) perusahaan . Sebanyak 3 (tiga)
perusahaan yang jadi sasaran pada hari pertama yaitu
PT. Berdikari
Jaya Bersama (pabrik pengolahan oli bekas), CV Bening (pabrik es batu), dan
PT Berkah Aneka Laut (pengolahan ikan dan cold storage).
Selanjutnya, di hari kedua
tim deteksi dini berkesempatan
berkunjung ke PT Indah Makmur (perusahaan transportasi), PT Eratex Djaja Tbk (pabrik garment), PT Pesta Pora Abadi (Mie
Gacoan) dan Graha Mulia Departemen Store.
Selain dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, tim deteksi dini kerawanan hubungan industrial ini
beranggotakan Bagian Hukum, DPMPTSP, Satpol PP; Polres
Probolinggo Kota; Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo; DPC SPSI (Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia); BPJS Ketenagakerjaan; BPJS Kesehatan; Apindo (Asosiasi pengusaha Indonesia) dan Pengawas
Ketenagakerjaan Disnakertrans Prov Jatim.
Penetapan perusahaan yang dikunjungi merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota tim deteksi dini diantaranya karena kurangnya kelengkapan syarat-syarat kerja dan
jaminan sosial yang rawan akan timbulnya perselisihan hubungan industrial. Tim
deteksi dini melaksanakan kunjungan lapang diantaranya dengan melakukan pendataan,
monitoring serta pembinaan pada pihak pengusaha maupun pekerja terkait dengan
hal-hal yang berpotensi timbul perselisihan yang ada di perusahaan
Merangkum dari semua kegiatan tim deteksi dini selama dua hari, Mediator Hubungan Industrial DISPERINAKER mengatakan bahwa perusahaan yang belum memenuhi syarat kerja atau syarat kerja belum diperpanjang/diperbarui, selanjutnya akan dimonitoring dan evaluasi agar segera ditindaklanjuti.
Ditegaskan juga dari hasil pantauan kepada perusahaan diatas, sejauh ini tidak ditemukan kerawanan hubungan
industrial dan relatif aman tidak ada
indikasi perselisihan hubungan industrial. Diharapkan untuk kedepannya
komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan akan terus terjalin agar
dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis, berkesinambungan dan dinamis supaya iklim investasi dan dunia
kerja di kota Probolinggo ini
selalu kondusif.