Probolinggo - Dewan Pengupahan Kota Probolinggo yang terdiri dari unsur pemerintah, BPS , akademisi, pengusaha (Apindo), serta unsur serikat pekerja/serikat buruh (K-SPSI) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi pada tanggal 11, 12 dan 13 Desember 2024 untuk melakukan pembahasan perhitungan sekaligus menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025.
Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Probolinggo kini membuka pendaftaran pelatihan secara online. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuan kerja mereka melalui pelatihan-pelatihan yang berkualitas.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo bersama Sekretaris Dinas serta di dampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja menyambut kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Tuban
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk turut serta membangun daerah melalui peningkatan perekonomian rakyat dalam bentuk peningkatan mutu produk menuju produk unggulan Kota Probolinggo. Pemerintah Kota Probolinggo mengharapkan pelaku IKM Kota Probolinggo dapat meningkatkan mutu produk dan kemasan yang pada akhirnya dapat meningkatkan keterampilan dan pendapatan menuju keluarga yang sejahtera.
Punya pertanyaan, keluhan, masukan atau saran, silahkan isi form dibawah, untuk sampaikan.