
Probolinggo - Dewan Pengupahan Kota Probolinggo yang terdiri dari unsur pemerintah, BPS , akademisi, pengusaha (Apindo), serta unsur serikat pekerja/serikat buruh (K-SPSI) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi pada tanggal 11, 12 dan 13 Desember 2024 untuk melakukan pembahasan perhitungan sekaligus menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025.
Dalam rangka mendorong perkembangan industri kreatif utamanya pada sektor kerajinan batik tulis di Kota Probolinggo sebagai basis penguatan ekonomi lokal, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyelenggarakan Bimbingan Teknis Produksi Batik Pewarnaan Sintetis yang berlokasi di Rumah Batik dan Industri Kreatif Jl. Mastrip No. 159 Kota Probolinggo. Kegiatan bimtek berlangsung selama 3 hari, yakni mulai hari jumat, senin, dan selasa tanggal 25, 28, dan 29 Oktober 2024.
Selasa, 29/10 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo menyelenggarakan Sosialisasi Perda Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Probolinggo Tahun 2023-2043. Kegiatan yang bertempat di Rumah Batik dan Industri Kreatif ini dihadiri kurang lebih 30 perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Sobat IKM, dalam rangka mempermudah masyarakat utamanya IKM Kota Probolinggo untuk mengakses fasilitasi industri dan konsultasi pendampingan pengembangan usaha, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja telah membuka layanan digital Klik PRO (Klinik IKM Kota Probolinggo). Pembentukan layanan yang mulai launching pada awal Juli 2024 ini dilatar belakangi oleh keterbatasan IKM dalam mengakses layanan fasilitasi industri dan konsultasi usaha.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja ( Bapak BUDIONO WIRAWAN, S.Sos., M.Si) pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 bertempat di Ruang Pertemuan BLK Jl. Brantas + Km 1 Kota Probolinggo yang dihadiri :
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo melalui pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial menyelenggarakan kegiatan Penilaian Hubungan Industrial pada perusahaan di kota Probolinggo Penilaian hubungan industrial di perusahaan adalah proses untuk menilai kondisi hubungan industrial di perusahaan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan yang dilakukan dengan pendekatan deteksi dini dan pencegahan. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari di perusahaan ma